Komedian M Beli 76 Video dan Foto Porno Dea OnlyFans, Siapakah Dia?

Hilmi Syarif
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.Foto/SINDOnews/Helmi Syarif

Diketahui, dalam kasus ini, Dea yang merupakan content creator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus konten pornografi. 

Penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara. Polisi juga memiliki bukti-bukti seperti konten pornografi untuk menetapkan Dea jadi tersangka. Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea. 

Dia hanya diwajibkan lapor karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji akan kooperatif. Selain itu, pertimbangan lainnya karena Dea masih berstatus mahasiswa dan ingin melanjutkan kuliah.
 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network