Kasus Pencurian Kalung Emas Anak di Mal Ciputat Berakhir Damai, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai

Vitrianda Hilba Siregar
Kasus pencurian kalung emas milik seorang bocah di salah satu mal kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir damai. Foto: Tangkapan Layar

Penyelesaian dengan Restorative Justice

Kepala Seksi Humas Polres Tangsel, menyampaikan bahwa kasus ini telah diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).

"Betul, kasus pencurian kalung yang sempat viral di Mal Ciputat telah diselesaikan secara damai. Kedua belah pihak, yakni keluarga korban dan pelaku, sudah sepakat untuk berdamai," ujar Kasi Humas, Senin (24/11/2025).

Kesepakatan damai ini tercapai setelah pihak pelaku mengembalikan kerugian yang dialami korban, yaitu kalung emas yang sempat dicuri. Pertimbangan lainnya adalah pelaku merupakan ibu rumah tangga dan korban adalah anak di bawah umur, sehingga penyelesaian non-hukum dinilai menjadi jalan terbaik.

Dengan adanya kesepakatan damai dan dikembalikannya barang bukti, proses hukum lebih lanjut terhadap kasus ini resmi dihentikan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network