JAKARTA, iNewsTangsel.id - Penggunaan media sosial yang semakin masif dinilai membuka peluang meningkatnya kejahatan siber, terutama ketika pengguna tanpa sadar membagikan informasi pribadi. Data Indonesia Digital Report 2025 menunjukkan terdapat 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia, menjadikan platform digital sebagai target empuk bagi pelaku penipuan berbasis data.
Fenomena oversharing menjadi salah satu penyebab utama kebocoran informasi. Banyak pengguna yang membagikan data sensitif seperti nama lengkap, tanggal lahir, nomor identitas, hingga informasi perbankan tanpa mempertimbangkan risiko penyalahgunaan. Informasi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku untuk melakukan berbagai modus penipuan, mulai dari pembobolan kartu hingga pengajuan pinjaman online menggunakan identitas korban.
Enriko Sutarto, Consumer Lending Business Head Danamon, mengingatkan bahwa kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kewaspadaan. “Perkembangan media sosial memang memudahkan komunikasi, tetapi juga membuka celah kejahatan jika digunakan tanpa bijak. Banyak pengguna tidak sadar membagikan data rahasia yang memudahkan pelaku mengakses layanan perbankan korban. Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, masyarakat perlu meninjau ulang setiap unggahan sebelum dipublikasikan, terutama yang berpotensi menyingkap data pribadi atau informasi finansial. Pengguna juga diminta menghormati privasi orang lain dengan tidak menyebarkan data pribadi tanpa izin.
Bagi masyarakat yang terlanjur mengunggah informasi penting, Enriko menyarankan segera mengambil langkah perlindungan, termasuk mengganti password, PIN, dan memblokir sementara akses kartu melalui kanal resmi layanan pelanggan. “Kesadaran keamanan digital harus menjadi prioritas. Dengan memahami risiko dan langkah pencegahannya, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial akibat penipuan,” tambah Enriko.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
