JAKARTA, iNewsTangsel - Polisi akhirnya mengklarifikasi kabar kematian ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), Alex Iskandar, tersangka kasus kematian bocah yang hilang selama delapan bulan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa tersangka Alex Iskandar meninggal usai ditangkap.
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tersangka meninggal dunia akibat bunuh diri pada Minggu (23/11) dini hari. Ia mengklarifikasi bahwa insiden tragis tersebut terjadi di dalam ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/11). Klarifikasi ini sekaligus membantah spekulasi yang beredar sebelumnya yang menyebutkan tewas di ruang tahanan.
Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho yang hilang selama 9 bulan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly juga telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya mengonfirmasi bahwa ayah tiri korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. "Iya (ayah tiri Alvaro tersangka). Iya (ditahan)," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (23/11).
Meski demikian, hingga kini Kombes Nicolas belum mengungkap lebih jauh mengenai penyebab pasti kematian Alvaro. Penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk untuk mengetahui kronologi penemuan jasad korban yang tersisa kerangka.
Tragedi ini bermula saat Alvaro Kiano Nugroho dinyatakan hilang sejak 6 Maret lalu di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Alvaro terakhir terlihat saat ia izin untuk melaksanakan shalat Maghrib di masjid dekat rumahnya.
Setelah shalat Maghrib, Alvaro tak kunjung pulang, sehingga keluarga segera mencari keberadaannya. Karena pencarian tidak membuahkan hasil, keluarga pun memilih untuk melapor ke Kepolisian demi mencari keberadaan Alvaro.
Editor : Aris
Artikel Terkait
