Geger! Bocah 6 Tahun Hilang 8 Bulan Ditemukan Tinggal Kerangka, Ayah Tiri Langsung Diringkus Polisi!
JAKARTA, iNewsTangsel - Polisi berhasil mengungkap kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia 6 tahun asal Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah delapan bulan penuh misteri, jenazah Alvaro ditemukan dalam kondisi yang sudah tinggal kerangka.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi bahwa ayah tiri korban telah ditangkap dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pria tersebut kini mendekam di tahanan Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan intensif.
"Iya (ayah tiri Alvaro tersangka). Iya (ditahan)," ujar Nicolas saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (23/11/2025).
Meski penangkapan sudah dilakukan, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian Alvaro dan lokasi penemuan kerangkanya.
Alvaro dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025 setelah pamit salat Maghrib ke Masjid Al-Muflihun yang hanya beberapa meter dari rumahnya. Sampai waktu Isya, bocah berkulit sawo matang dengan lesung pipi itu tak kunjung kembali ke rumah.
Saat itu Alvaro memakai kaos hitam lengan pendek, celana panjang hitam, dan sandal jepit warna hitam. Keluarga langsung panik dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat karena teman-teman Alvaro mengaku tidak melihatnya di masjid.
Kakek Alvaro, Tugimin (71), sempat mendapat cerita dari marbot masjid bahwa ada seorang pria dewasa mengaku sebagai ayah yang mengajak Alvaro pergi. Keterangan ini makin menguatkan dugaan keluarga bahwa cucunya menjadi korban penculikan.
Hingga kini polisi masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan forensik terhadap kerangka yang diduga kuat milik Alvaro. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap motif ayah tiri hingga tega menghilangkan nyawa anak tirinya sendiri.
Editor : Aris
Artikel Terkait
