LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Sentuh Rp40 Miliar

Thomas Manggala
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) merampungkan verifikasi royalti digital sebesar Rp39,4 miliar untuk seluruh LMK pencipta. Foto: Thomasmanggalla

Adapun komponen distribusi yang dapat dikelola oleh WAMI terdiri dari royalti pencipta sebesar Rp9.855.461.382, royalty publisher Rp14.803.505.145, dan royalti overseas Rp12.339.851.485, dengan total Rp36.998.818.013 kepada 5.440 anggota WAMI.

Sementara itu, royalti lokal non-anggota WAMI turut disiapkan untuk LMK lain, yaitu KCI sebesar Rp1.411.166.078 untuk 1.647 anggota, RAI Rp942.150.887 untuk 236 anggota, eks LMK PELARI Rp100.371.440 untuk120 anggota, TRI Rp987.028 untuk 2 anggota, COMP Rp515.313 untuk 4 anggota, dan YPPHN Rp105.109 untuk 2 anggota. 

Total royalti non-anggota ini mencapai Rp2.455.295.855 untuk 2.011 anggota, termasuk lebih dari 5.000 pencipta lokal WAMI yang tahun ini tercatat akan menerima royalti digital.

LMK WAMI diberikan waktu tujuh hari kerja sejak penandatanganan berita acara untuk menyampaikan laporan hasil distribusi kepada LMKN. Adapun pending matters seperti unclaimed royalti akan diverifikasi pada tahap berikutnya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network