LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Sentuh Rp40 Miliar

Thomas Manggala
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) merampungkan verifikasi royalti digital sebesar Rp39,4 miliar untuk seluruh LMK pencipta. Foto: Thomasmanggalla

Terhitung, pada distribusi tahap 3 kategori penyedia layanan digital periode Mei sampai September 2025 ada Rp 39.454.133.867 uang royalti yang terkumpul.

Ketua LMKN Pencipta Andi Mulhanan Tombolotutu menjelaskan, perbedaan tersebut muncul karena LMKN menetapkan rasio biaya operasional 12 persen untuk periodeAgustus–September 2025, lebih rendah dari perhitungan sebelumnya.

“Selisih sebesar Rp162.979.373 sepenuhnya menjadi hak pencipta dan pemegang hak cipta. Kami memastikan koreksi ini sesuai dengan ketentuan dan berpihak kepada para kreator,” kata Andi Mulhanan.

Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait Marcell Siahaan mengatakan, revisi data oleh WAMI dilakukan dengan cepat dan transparan. 

“WAMI telah menyesuaikan proposal distribusinya sesuai hasil verifikasi dan seluruh data pendukung, mulai dari daftar anggota, rincian distribusi, hingga flowchart formula perhitungan, telah diserahkan dalam format Excel dan CSV. Transparansi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan para pencipta,” kata Marcell.



Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network