Dugaan Korupsi Akuisisi Tambang Batubara Ratusan Miliar Libatkan BUMN Kembali Dibuka Kejaksaan

Aries
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersiap membuka kembali penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama investasi antara PT PLN Batubara Investasi dan PT Atlas Resources Tbk periode 2018-2020. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsTangsel - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bersiap membuka kembali penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama investasi antara PT PLN Batubara Investasi dan PT Atlas Resources Tbk periode 2018-2020. Kasus ini melibatkan akuisisi saham anak usaha yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, menyatakan pihaknya sedang mengkaji ulang seluruh data dan bukti yang ada. Langkah ini untuk menemukan potensi kerugian negara dari proses akuisisi tambang batubara tersebut.

“Ya akan coba kita buka kembali dan sedang kita kaji ulang semuanya mulai dari awal sampai potensi kerugian negara yang timbul dari kerjasama ini,” kata Haryoko Ari Prabowo, dalam pernyataannya kepada awak media, baru-baru ini. Ia menekankan komitmen untuk teliti dalam membangun konstruksi hukum yang kuat.

Haryoko juga meminta masyarakat bersabar sambil mengikuti perkembangan kasus ini. “Sabar ya, progres apapun nanti akan kita sampaikan ke publik,” tambahnya.

Kasus bermula dari penandatanganan kontrak tahun 2018 antara PT PLN Batubara Investasi dengan Direktur Utama PT Atlas Resources Tbk, Andre Abdi. Kerja sama itu mencakup akuisisi saham PT Banyan Koalindo Lestari dan PT Musi Mitra Jaya.

Laporan BPK RI tahun 2022 menemukan ketidakpatuhan Good Corporate Governance oleh anak usaha Atlas Resources. Hal ini menyebabkan kekurangan pasokan batubara ke tujuh PLTU di Pulau Jawa, berpotensi rugikan negara ratusan miliar.

Pada 2023, Kejati Jakarta pernah memanggil Direktur PT Atlas Resources Tbk, Joko Kus Sulistyoko, untuk dimintai keterangan. Pembukaan kembali kasus ini diharapkan ungkap fakta lengkap dan tegakkan keadilan atas dugaan penyimpangan di sektor energi nasional.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network