TANGSEL, iNewsTangsel - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan wilayah Tangerang Raya sebagai kategori kota kotor berdasarkan evaluasi awal program Adipura. Wilayah ini mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kabupaten Tangerang yang masih menghadapi tantangan serius dalam kebersihan lingkungan.
“Nah, ini Tangerang Selatan, Tangerang, dan Kabupaten Tangerang ini posisinya masih masuk dalam 'kota kotor',” tegas Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataannya baru-baru ini. Penilaian ini mencerminkan kondisi pengelolaan sampah yang belum optimal di kawasan tersebut.
Sistem penilaian Adipura kini terbagi menjadi empat tingkatan utama. Mulai dari kota kotor, kota bersertifikat, kota Adipura, hingga Adipura Kencana sebagai predikat tertinggi untuk pengelolaan lingkungan terbaik.
Saat ini, hanya tiga daerah di Indonesia yang berpotensi meraih penghargaan Adipura berdasarkan data sementara. “Jadi yang lain masih dalam posisi sertifikat, tetapi sebagian besar masih dalam kondisi kabupaten atau kota kotor,” ungkap Menteri Hanif.
Proses verifikasi Adipura masih terus berlangsung hingga tahap akhir. Evaluasi terbuka direncanakan pada Februari 2026 dengan melibatkan kepala dinas lingkungan hidup dari seluruh Indonesia.
“Ini sertifikat yang sedang dinilai dan kita akan lakukan penilaian secara terbuka pada bulan Februari dengan mengundang Pak Kadis beserta seluruh tanah air untuk menyaksikan penilaian ini,” jelas Menteri Hanif.
Kondisi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan sedang menjadi perhatian nasional akibat penutupan sementara TPA Cipeucang. Hal ini menyebabkan penumpukan sampah di berbagai lokasi publik dan menghentikan pengangkutan rutin.
KLHK telah memberikan sanksi administratif terhadap TPA Cipeucang sejak Mei 2024. “Secara teknis memang di bulan Mei 2024, kita telah memberikan sanksi kepada Cipeucang untuk melakukan pembenahan dan penutupannya sampai 180 hari, artinya bulan Juni 2026 mestinya tutup,” kata Hanif Faisol Nurofiq.
Meski demikian, melihat risiko lebih besar dari penumpukan sampah di permukiman, Menteri meminta operasional TPA Cipeucang dilanjutkan sementara. “Jadi saya minta penataannya digeser sedikit dulu, sampah yang di kota-kota itu lho ditangani dulu karena sudah begitu, sampah jatuh ke sungai-sungai, itu biaya recovery-nya mahal,” tegasnya.
Editor : Aris
Artikel Terkait
