CIPUTAT, iNewsTangsel – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan armada pengangkut sampah asal Tangsel yang beroperasi di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Klarifikasi ini disampaikan guna menjaga objektivitas publik sekaligus memastikan tata kelola persampahan di Tangsel berjalan sesuai ketentuan hukum, Rabu (4/2/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa berdasarkan hasil verifikasi internal, armada truk yang terekam dalam video maupun foto yang beredar tidak memiliki keterkaitan operasional dengan Pemkot Tangsel.
“Kami pastikan truk-truk yang terlihat dalam dokumentasi tersebut bukan armada milik Pemkot Tangsel dan juga bukan armada milik mitra resmi pihak ketiga yang terikat kontrak dalam pengelolaan sampah di Tangsel,” ujar TB Asep Nurdin.
Asep menjelaskan, Pemkot Tangsel menerapkan standar baku yang ketat dalam pengelolaan dan pengangkutan sampah. Seluruh armada resmi dilengkapi identitas fisik yang jelas, pelat nomor kendaraan yang terdata dalam sistem, serta rute operasional yang telah ditetapkan menuju lokasi pembuangan akhir yang legal.
“Mitra resmi Pemkot Tangsel terikat pakta integritas dan kontrak kerja yang ketat. Pengawasan dilakukan secara berlapis melalui evaluasi rutin," terang TB Asep.
"Dengan sistem tersebut, potensi penyimpangan seperti pembuangan sampah di luar lokasi resmi dapat segera terdeteksi,” jelasnya.
Menurut Asep, mekanisme ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Tangsel dalam menjaga tata kelola lingkungan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan lintas wilayah, Pemkot Tangsel juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat terkait atas praktik pembuangan sampah ilegal.
“Kami mendukung sepenuhnya penindakan yang dilakukan otoritas setempat. Siapa pun oknum di balik aktivitas ilegal tersebut harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Pemkot Tangsel juga siap berkoordinasi secara terbuka untuk klarifikasi data agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang berpotensi merugikan institusi,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Pemkot Tangsel mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang beredar di media sosial.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman utuh bahwa Pemkot Tangsel konsisten menjalankan pengelolaan lingkungan sesuai regulasi.
“Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan fakta dan verifikasi yang akurat sebelum menarik kesimpulan. Komitmen kami jelas, menjalankan pelayanan publik dan pengelolaan lingkungan secara bertanggung jawab dan transparan demi kepentingan masyarakat luas,” pungkas Asep.
Editor : Aris
Artikel Terkait
