Geger! Gajah Sumatera Tewas Mengenaskan di Riau, Kemenhut Panggil Bos Besar Perusahaan Raksasa Ini!

Aries
Ditjen Gakkum Kemenhut memanggil direksi PT RAPP terkait kematian gajah sumatera di areal konsesi Pelalawan, Riau. (Foto ilustrasi: ist)

JAKARTA, iNewsTangsel - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan resmi memanggil jajaran direksi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) guna memberikan keterangan terkait kematian tragis seekor gajah sumatera. Satwa langka yang dilindungi undang-undang tersebut ditemukan tidak bernyawa di dalam areal konsesi perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari pendalaman tanggung jawab korporasi dalam menjaga kelestarian satwa liar di wilayah kerja mereka. Pemerintah menegaskan bahwa setiap aksi perburuan maupun pembunuhan satwa liar merupakan kejahatan luar biasa yang akan ditindak tanpa pandang bulu.

"Kematian gajah di wilayah kerja perusahaan menjadi catatan serius bagi kami untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan koridor satwa," tegas Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, Sabtu (7/2/2026). 

Ia menambahkan bahwa jika ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengamanan kawasan, maka perusahaan akan menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat.

Proses penyelidikan ini bermula dari ditemukannya bangkai gajah jantan di kawasan lindung Blok Ukui yang masuk dalam kantong habitat Tesso Tenggara. Pihak PT RAPP awalnya melaporkan temuan tersebut kepada Polres Pelalawan setelah petugas di lapangan melihat kondisi satwa yang sudah mengalami pembusukan lanjut.

Tim medis dari Balai Besar KSDA Riau segera melakukan proses nekropsi atau bedah bangkai untuk mengungkap penyebab pasti kematian gajah berusia 40 tahun tersebut. Hasil pemeriksaan ilmiah menunjukkan adanya indikasi cedera kepala berat yang diduga kuat berasal dari luka tembak senjata api.

Temuan luka tembak ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan sindikat kejahatan satwa liar yang beroperasi di dalam wilayah konsesi perusahaan. Oleh karena itu, Gakkum Kehutanan kini fokus menelusuri efektivitas sistem pengamanan serta pengelolaan area konservasi bernilai tinggi yang diterapkan oleh pihak pemegang izin.

Pemanggilan direksi PT RAPP bertujuan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kewajiban perlindungan hutan yang telah diatur oleh negara. Pemerintah ingin memastikan apakah fungsi koridor satwa di dalam areal tersebut berjalan semestinya atau justru terabaikan sehingga memudahkan akses para pemburu liar.

Saat ini, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Polres Pelalawan dan Polda Riau untuk memburu pelaku utama di balik peristiwa berdarah ini. Penegakan hukum terhadap korporasi juga tetap berjalan beriringan guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan demi menjaga ekosistem hutan. 

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network