OJK Catat Industri Pindar Tumbuh 25,52 Persen, Pengelolaan Risiko Makin Diperketat

Elva
Layanan pindar di Indonesia awal tahun 2026, meningkat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Industri pinjaman daring (pindar) di Indonesia terus menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat di awal 2026. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pinjaman mencapai Rp98,54 triliun per Januari 2026, atau meningkat 25,52 persen secara tahunan (year-on-year).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, pertumbuhan tersebut mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap akses pembiayaan digital yang cepat dan fleksibel. 

“Apalagi, layanan pindar saat ini semakin luas dimanfaatkan, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif seperti modal usaha, pendidikan, hingga kebutuhan rumah tangga,” katanya, Jumat (27/3/2026). 

Sementara itu, Presiden Direktur JULO, Harri Suhendra menambahkan, seiring dengan pertumbuhan industri berbagai fintech terus memperkuat fundamental bisnis, khususnya dalam pengelolaan risiko dan kualitas kredit. 

“Kami pun mempersiapkan sejumlah strategi untuk menjaga perkembangan yang sehat pada 2026. Salah satunya, dengan memperketat proses penyaluran pinjaman melalui penguatan sistem underwriting guna memastikan penyaluran kredit yang tepat guna dan berkelanjutan," ujarnya. 

Dia menjelaskan, ruang pertumbuhan industri masih terbuka lebar. Meski demikian, keberlanjutan bisnis akan sangat ditentukan oleh kemampuan menjaga kualitas kredit.

“Pertumbuhan tetap penting, namun kualitas kredit harus dijaga. Proses penilaian risiko terus kami perkuat agar pembiayaan tetap tepat sasaran,” ungkap Harri

“Ke depan, kualitas kredit akan menjadi faktor kunci. Proses penilaian risiko perlu terus diperkuat agar penyaluran kredit tetap tepat sasaran,” ujarnya.

Harri mengungkapkan, pada Januari 2026, pihaknya mencatat Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari (TKB90) sebesar 99 persen. Angka ini menunjukkan tingkat kelancaran pembayaran yang relatif tinggi di tengah ekspansi pembiayaan yang terus berlangsung.

“Selain itu, kepatuhan terhadap pelaporan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) juga menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan tata kelola industri,” imbuhnya. 

Menurutnya, langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pinjaman digital. Apalagi, di tengah pertumbuhan tersebut, tantangan literasi keuangan masih menjadi perhatian. 

“Banyak pengguna yang memanfaatkan layanan kredit digital untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha, pendidikan, hingga kesehatan. Namun, pemanfaatan yang tidak bijak berpotensi menimbulkan risiko gagal bayar,” ucapnya. 

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network