Tak Perlu Bolak-balik, Layanan Pertanahan di Tangerang Kini Hanya 5 Menit

Elva
Kini cukup sekali datang untuk mengurus layanan roya dan waris melalui program Laris Manis. (Foto: Istimewa)

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kini warga Kabupaten Tangerang tak perlu lagi bolak-balik mengurus layanan roya dan waris. Melalui program Laris Manis atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai, masyarakat cukup datang satu kali untuk mendapatkan pelayanan administrasi pertanahan dengan proses yang cepat, mudah, dan tanpa birokrasi berbelit.

‎Pelaksana Harian Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, mengatakan, kini Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sudah menghadirkan inovasi pelayanan publik sebagai upaya memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.

‎"Program dengan slogan “Mudah, Cepat, Pasti, dan Tanpa Bolak-Balik” itu ditujukan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa serta kelompok rentan. Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup datang satu kali dengan persyaratan lengkap untuk mendapatkan pelayanan roya dan waris secara cepat," terangnya, Sabtu (16/5/2026). 

‎Dijelaskan, inovasi itu lahir dari hasil monitoring dan evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Selama ini masyarakat harus beberapa kali datang ke kantor, mulai dari menyerahkan berkas, melakukan pembayaran, hingga mengambil dokumen hasil layanan. 

‎'Dengan Laris Manis, proses itu dipangkas agar masyarakat cukup datang dan mengambil hasilnya. Kami pun berharap, layanan tersebut dapat mengurangi biaya transportasi masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan publik di bidang pertanahan," ujarnya. 

‎Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menambahkan, program ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

‎“Segala inovasi yang dilakukan untuk memangkas birokrasi, menghemat biaya masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dan kepastian waktu dalam pelayanan pertanahan,” terangnya. 

‎Sebelumnya, pelayanan baru tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya, Mirza, warga Legok mengaku, sangat terbantu dengan proses layanan yang lebih praktis dan tidak berbelit ini. 

‎"Dengan program ini, saya sangat terbantu karena tak perlu mondar-mandir mengurus balik nama surat rumah orang tua. Asalkan, semua persyaratannya lengkap. Jadi bisa langsung diproses. Sekarang, semua bisa urus sendiri tanpa harus menggunakan perantara," paparnya. 

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network