Guru dari Papua hingga Kalimantan Ungkap Kegunaan Chromebook di Sidang

Hasiholan
Kesaksian para guru menjadi bukti langsung bahwa perangkat tersebut digunakan dan memberi manfaat nyata di lapangan. Foto ist

Kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, bahkan menyebut perkara ini sebagai “kasus gaib” karena banyak tudingan yang dinilai tidak terbukti di persidangan. Ia menegaskan bahwa kesaksian para guru menjadi bukti langsung bahwa perangkat tersebut digunakan dan memberi manfaat nyata di lapangan.

Persidangan ini kini tidak hanya menguji aspek hukum, tetapi juga membuka perdebatan lebih luas mengenai efektivitas kebijakan digitalisasi pendidikan, terutama dalam menjangkau wilayah dengan keterbatasan infrastruktur di Indonesia.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network