Heboh Mobil Operasional Berpelat Putih, Pemkot Tangsel Pastikan Penggunaan Sesuai Aturan

Aries
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin. (Foto: Diskominfo Tangsel).

PAMULANG, iNewsTangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di tengah sorotan publik terkait penggunaan mobil operasional berpelat nomor putih yang ramai di media sosial. Pemkot juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan serta kritik yang membangun demi kemajuan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, mengatakan pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, kritik yang berbasis data dan informasi yang utuh justru menjadi bagian penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

"Semua pihak tidak perlu risau karena kami berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel kepada masyarakat," kata Asep dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Asep menjelaskan, komitmen keterbukaan tersebut juga diterapkan dalam pengelolaan seluruh aset daerah, termasuk kendaraan operasional dengan nomor polisi B 1036 WQH yang sempat menjadi perhatian publik. Ia memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat secara administratif dan digunakan sesuai peruntukannya.

"Semua aset bergerak milik Pemkot Tangsel, termasuk mobil operasional, dipastikan tercatat dengan baik, digunakan secara bertanggung jawab, dan sepenuhnya didedikasikan untuk melayani kepentingan warga Tangsel," ujarnya.

Lebih lanjut, Asep menerangkan penggunaan pelat nomor putih pada kendaraan operasional pemerintah telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perubahan warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Menurutnya, perubahan zonasi warna pelat kendaraan merupakan kebijakan nasional yang diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir ataupun berspekulasi terkait penggunaan kendaraan operasional tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi perhatian dan fungsi kontrol dari masyarakat. Ini adalah bukti kecintaan warga terhadap tata kelola aset daerah," ungkap Asep.

Pemkot Tangsel menegaskan mobil operasional tersebut digunakan untuk mendukung mobilitas kedinasan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap keterbukaan informasi dan kolaborasi dengan masyarakat dapat terus terjaga guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network