Peneliti Hukum Universitas Trisakti Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Terhadap Eks Jampidsus

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Maria Silvya E. Wangga. Foto: Ist

Sementara itu, peserta diskusi ini dihadiri oleh organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, peneliti dan praktisi, hingga masyarakat umum.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network