Kisruh Pembangunan SMPN 25 Tangsel, Pemkot Akui Lahan Belum Bersertifikat

Doni Marhendro
Rencana pembangunan SMP Negeri 25 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di kawasan Bukit Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, kembali menuai sorotan. [Foto: ist]

CIPUTAT, iNewsTangsel – Polemik pembangunan SMP Negeri 25 Tangerang Selatan (Tangsel) di Perumahan Bukit Nusa Indah, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kian panas.

Di tengah penolakan warga terdampak, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel justru mengakui fakta penting, lahan yang disiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut memang belum bersertifikat.

Pengakuan itu disampaikan Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangsel, Muhammad Firdaus, kepada MNC Portal, Rabu (9/9/2026).

"Iya (belum bersertifikat), kami masih berkoordinasi dengan BPN terkait pensertifikatan," ungkap Firdaus.

Persoalan ini menjadi sorotan lantaran pembangunan sekolah negeri tersebut telah memicu penolakan dari warga sekitar yang terdampak langsung.

Warga mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari status lahan, akses jalan yang terbatas, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Dengan kondisi lahan yang belum bersertifikat, pertanyaan publik pun semakin menguat, sejauh mana kesiapan legalitas lahan yang akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan tersebut?

Firdaus menjelaskan, Pemkot Tangsel telah melakukan proses penguasaan lahan sejak 2020. Mekanisme yang digunakan disebut berupa pengambilalihan secara sepihak dengan mengacu pada Pasal 69 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Prosesnya dari tahun 2020,” katanya.

Namun, proses tersebut ternyata belum berujung pada terbitnya sertifikat atas nama pemerintah daerah.

Pemkot berdalih prosesnya terkendala keberadaan pengembang Perumahan Bukit Nusa Indah yang sudah tidak diketahui keberadaannya.

Situasi itu membuat pemerintah kesulitan memastikan dokumen maupun site plan kawasan yang menjadi dasar penataan lahan.

“Pengembangnya sudah tidak diketahui dan perizinannya terbit sebelum Tangsel berdiri, jadi kami belum bisa memastikan terkait dengan site plan-nya,” jelas Firdaus.

Pernyataan tersebut justru membuka persoalan baru. Sebab, pembangunan SMPN 25 bukan sekadar proyek fisik yang membutuhkan anggaran dan konstruksi, tetapi juga menyangkut kepastian legalitas aset yang digunakan untuk kepentingan publik.

Lahan yang direncanakan menjadi lokasi SMPN 25 Tangsel memiliki luas sekitar 2.559 meter persegi.

Menurut Firdaus, luas tersebut merupakan hasil pengukuran terhadap kondisi existing lahan saat ini.

“Luasannya sesuai dengan kondisi existing lahan saat ini hasil pengukuran,” ujarnya.

Namun, bagi warga terdampak, persoalannya bukan semata-mata soal luas lahan. Mereka menilai pembangunan sekolah harus mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, terutama akses keluar-masuk kawasan dan dampak terhadap aktivitas warga.

Sejumlah kali mediasi antara warga dan dinas terkait juga telah dilakukan. Tetapi bukannya mereda, penolakan justru terus bergulir. Warga tetap meminta Pemkot Tangsel membatalkan rencana pembangunan SMPN 25 di lokasi tersebut.

Kisruh ini pun kini menyisakan pertanyaan besar, mengapa pembangunan sekolah didorong di atas lahan yang diakui pemerintah sendiri belum bersertifikat. Sementara persoalan site plan, akses, PBG, Andalalin, dan penolakan warga juga belum sepenuhnya tuntas.

Pembangunan sekolah memang penting. Namun, kepentingan menyediakan ruang pendidikan semestinya tidak membuat aspek legalitas aset dan kepentingan warga terdampak dikesampingkan.

Sebab, jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi simbol hadirnya negara di bidang pendidikan justru sejak awal dibayangi persoalan legalitas dan konflik dengan masyarakat.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network