Disperindag Tangsel Kaget! Kios Pasar Ciputat Ditemukan Tak Bayar Retribusi

Doni Marhendro
Deretan Kios Pasar Ciputat yang menjadi temuan Disperindag Tangsel tidak membayar restribusi/Foto: Doni Marhendro.

CIPUTAT, iNewsTangsel – Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali bikin heboh. Pasalnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel menemukan sejumlah kios di Pasar Ciputat yang masih ditempati dan dimanfaatkan pedagang, tetapi tercatat tidak membayar retribusi.

Temuan tersebut terungkap saat Disperindag Tangsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tengah aktivitas perdagangan di Pasar Ciputat.

Kepala Disperindag Tangsel Mochamad Hardi mengatakan, jumlah kios yang ditemukan dalam kondisi tersebut diperkirakan mencapai puluhan.

“Didapati ada yang terisi, dimanfaatkan oleh oknum pedagang, tapi dia tercatat tak bayar retribusi. Mungkin puluhan jumlahnya,” kata Hardi melalui keterangan resminya yang dikutip iNewsTangsel, Rabu (30/9/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian karena kios-kios itu masih dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan. Bahkan, terdapat pedagang lain yang disebut berminat menempati kios tersebut.

Hardi menjelaskan, sejumlah pedagang sebelumnya telah menandatangani kesepakatan untuk menempati kios dalam jangka waktu tertentu. 

Mereka juga menyatakan kesediaan untuk membayar retribusi sesuai ketentuan. Namun, kewajiban pembayaran tersebut ternyata tidak diselesaikan secara penuh.

“Infonya orang itu tanda tangan misalnya selama setahun untuk menempati kios, bersedia membayar sesuai ketentuan, namun ternyata tidak dibayar secara full,” ujar Hardi.

Atas temuan tersebut, Disperindag Tangsel akan melakukan penataan kembali terhadap pemanfaatan kios di Pasar Ciputat.

Lantai 1 dan lantai 2 akan diprioritaskan untuk aktivitas perdagangan. Sementara lantai 3 akan disiapkan untuk fungsi lain, termasuk sebagai gudang penyimpanan barang pedagang.

“Jadi nanti lantai 1 dan 2 untuk berdagang, sementara lantai 3 untuk gudang penyimpanan,” kata Hardi.

Kini, persoalan puluhan kios tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Disperindag Tangsel. Sebab, kios masih terisi dan digunakan untuk aktivitas perdagangan, sementara kewajiban retribusinya tercatat belum diselesaikan.

Editor : Doni Marhendro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network