CIPUTAT, iNewsTangsel – Pengelola kios di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), yang terbukti tidak membayar retribusi terancam diganti.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel terlebih dahulu akan mendata kios-kios yang pembayaran retribusinya belum tercatat.
Kepala Disperindag Tangsel, Mochamad Hardi, mengatakan pendataan dilakukan untuk memastikan kondisi dan status masing-masing kios.
“Untuk saat ini, kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah data terkumpul, pihak-pihak terkait akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Hardi, kepada iNewsTangsel, Rabu (30/9/2026).
Klarifikasi tersebut menjadi dasar bagi Disperindag untuk menentukan langkah selanjutnya.
Pemerintah tidak akan langsung mengambil tindakan sebelum status pembayaran dan pengelolaan kios dipastikan.
“Jika berdasarkan hasil klarifikasi diketahui tidak melakukan pembayaran, maka pengelola tersebut akan kami pindahkan dan digantikan dengan pengelola yang baru,” tegasnya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan pengelolaan Pasar Ciputat. Disperindag Tangsel akan memastikan setiap pengelola memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, ditemukan adanya kios yang masih ditempati pedagang, namun pembayaran retribusinya belum tercatat. Temuan itu kini tengah ditelusuri lebih lanjut oleh Disperindag Tangsel.
Editor : Doni Marhendro
Artikel Terkait
