CIPUTAT, iNewsTangsel – Persoalan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengganti pengelola kios yang bermasalah dalam pembayaran retribusi.
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis, mengatakan Pemkot Tangsel perlu membenahi persoalan pasar secara menyeluruh, Kamis (1/10/2026).
Selain pengelolaan, kata Yuli, kondisi fasilitas dan keberadaan pedagang di luar pasar turut memengaruhi aktivitas perdagangan.
“Sepinya pengunjung bukan semata-mata persoalan pengelola. Fasilitas di pasar juga masih minim. Jadi, tidak ada jaminan kalau pengelolanya diganti kemudian kondisi pasar langsung berubah,” ujar Yuli.
Menurutnya, keberadaan pedagang yang berjualan di luar area pasar perlu menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai perlu ditata agar aktivitas perdagangan di dalam pasar dapat berjalan lebih optimal.
“Yang paling penting adalah ketegasan pemerintah dalam menata dan merapikan pedagang yang berjualan di luar pasar,” katanya.
Sorotan tersebut muncul setelah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel menemukan adanya kios yang masih ditempati pedagang, tetapi pembayaran retribusinya belum tercatat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Disperindag Tangsel, Mochammad Hardi, mengatakan pihaknya tidak akan langsung mengambil tindakan.
Menurut Hardi, Disperindag Tangsel terlebih dahulu akan melakukan pendataan sebelum memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
“Untuk saat ini, kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Setelah data terkumpul, pihak-pihak terkait akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” ujar Hardi kepada iNewsTangsel, Rabu (30/9/2026) kemarin.
Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar Disperindag dalam menentukan langkah terhadap pengelola kios.
“Jika berdasarkan hasil klarifikasi diketahui tidak melakukan pembayaran, maka pengelola tersebut akan kami pindahkan dan digantikan dengan pengelola yang baru,” tegas Hardi.
Kendati demikian, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Disperindag menata kembali pengelolaan Pasar Ciputat.
Namun, di sisi lain, P3C meminta pemerintah juga memberikan perhatian terhadap fasilitas pasar dan penataan pedagang di luar area pasar agar pembenahan tidak berhenti pada persoalan pergantian pengelola.
Editor : Doni Marhendro
Artikel Terkait
