Serpong, iNewsTangsel – Kemacetan di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan ditangani dengan penataan titik putar balik kendaraan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel bersama Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan dua U-turn terlindung yang ditargetkan mulai dibangun pada pertengahan Oktober 2026.
Kepala Dishub Tangsel Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, salah satu U-turn berada di kawasan Rumah Durian, berseberangan dengan Restoran Biru Laut. Titik ini disiapkan untuk kendaraan dari arah Alam Sutera menuju Villa Melati Mas hingga kawasan lampu merah BSD.
“Kemacetan di Jalan Raya Serpong sangat krodit. Maka pertengahan Oktober ini akan ada pembangunan U-turn dari Alam Sutera menuju Villa Melati Mas,” ujar Ayep, Kamis (8/10/2026).
U-turn tersebut tidak diperuntukkan bagi kendaraan berukuran besar karena keterbatasan lebar median dan ruang milik jalan (ROW).
Sementara itu, lokasi kedua belum dirinci secara spesifik oleh Dishub. Pemerintah menyebut dua titik tersebut menjadi prioritas karena kepadatan di Jalan Raya Serpong terjadi hampir sepanjang hari.
Selain membangun U-turn baru, Dishub juga akan menutup permanen titik putar balik yang dinilai memicu pelanggaran, khususnya antara Villa Melati Mas dan WTC Matahari. Kendaraan dari arah Tangerang seharusnya melakukan putar balik di depan BLK.
Penataan juga dilakukan di Jalan Rawa Buntu. Dishub bersama kepolisian sebelumnya menguji rekayasa lalu lintas pada 28-30 September 2026, dari Simpang Tiga Kencana Raya hingga Simpang Tiga Tekno.
Editor : Doni Marhendro
Artikel Terkait
