TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel.id - Perlindungan anak di lingkungan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tapi juga membutuhkan pengawasan, mekanisme pengaduan yang aman, dan keterlibatan orang tua. Hal ini menjadi fokus pembenahan yang dilakukan Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) setelah melakukan evaluasi internal.
"Sekolah kami memperkuat pengawasan lingkungan, mengevaluasi tenaga pendidik, serta menyempurnakan prosedur penerimaan dan tindak lanjut pengaduan. Langkah ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman sekaligus memperkuat kepercayaan orang tua terhadap sistem perlindungan siswa," kata Humas ICM, Rizqi Syihabuddien, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, keselamatan siswa menjadi prioritas dalam proses pembenahan tersebut. Apalagi, evaluasi ini menjadi dasar untuk memperbaiki pengawasan dan prosedur perlindungan siswa.
"Kami ingin memastikan setiap laporan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan tepat,” tegas Rizqi.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan adalah menambah fasilitas pengawasan hingga mencapai total 395 titik kamera pengawas atau CCTV. Sekolah juga menegaskan kembali batas interaksi antara guru dan siswa kepada seluruh warga sekolah.
"Namun, penguatan perlindungan tidak hanya bertumpu pada pengawasan fisik. Kami juga berencana melakukan pemeriksaan psikologis tambahan terhadap tenaga pendidik menggunakan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yakni instrumen asesmen psikoloKam," ungkapnya
Selaim itu, lanjutnya, dukasi mengenai perlindungan anak terus diperkuat melalui program Learning Support Center ICM. Sekolah juga menyempurnakan mekanisme pengaduan dengan menekankan kerahasiaan serta perlindungan bagi pelapor.
"Dalam upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman, keterbukaan terhadap masukan menjadi bagian penting dari pembenahan. Maka, kami membuka ruang dialog bagi orang tua, pemerhati pendidikan, dan lembaga perlindungan anak untuk menyampaikan masukan maupun meninjau langkah perbaikan yang dilakukan," paparnya.
Rizqi mengatakan orang tua perlu memperoleh informasi mengenai perkembangan pembenahan, termasuk langkah yang telah dilaksanakan dan hal-hal yang masih dalam proses.
“Orang tua perlu mengetahui apa yang sedang kami kerjakan. Kami siap menjelaskan langkah yang sudah dilaksanakan, menyampaikan apa yang masih berjalan, dan mendengarkan hal-hal yang menurut mereka perlu diperbaiki,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekolah juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi sesuai kewenangannya, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Pokja BSAN, BPMP Banten, serta unit terkait di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Karena tanggung jawab mengawal pembenahan berada pada Dewan Pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah. Perkembangan perbaikan akan dievaluasi dan disampaikan secara berkala dengan tetap menjaga kerahasiaan data anak," ucapnya.
Ia menerangkan, kepercayaan orang tua siswa perlu dijaga melalui tindakan nyata. Untuk itu, sekolah bertanggung jawab memastikan pembenahan ini berjalan dan terus mengevaluasi pelaksanaannya agar perlindungan siswa semakin baik.
"Upaya tersebut menegaskan pentingnya perlindungan siswa sebagai bagian dari tanggung jawab penyelenggara pendidikan. Pengawasan yang memadai, saluran pengaduan yang dapat diakses, serta komunikasi dengan orang tua menjadi unsur penting dalam membangun lingkungan belajar yang aman bagi anak," pungkas Rizqi.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
