Bayar Rp 2 Juta, Konblok Makam Tak Terpasang di TPU Sari Mulya Tangsel

Doni Marhendro
TPU Sari Mulya, Kecamatan Setu, Kota Tangsel. (Foto: Doni)

Warga Keluhkan Konblok Tak Terpasang Meski Bayar Jutaan Rupiah di TPU Sari Mulya

 

SETU, iNewsTangsel – Keluhan terhadap pelayanan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali mencuat, Selasa (13/10/2026).

Seorang warga mengaku telah membayar jutaan rupiah untuk kebutuhan makam keluarganya, tetapi fasilitas yang dibayarkan disebut belum terealisasi dan makam dinilai tidak terawat.

Warga bernama Fitri mengatakan, dirinya mengeluarkan uang sekitar Rp2 juta sebelum pemakaman. Menurut pengakuannya, biaya tersebut mencakup pemasangan konblok dan rumput makam. Selain itu, ia mengaku membayar iuran perawatan sebesar Rp50 ribu per bulan.

“Saya bayar sekitar Rp2 jutaan sebelum pemakaman, lalu bayar lagi Rp50 ribu per bulan untuk perawatan yang ternyata tidak dirawat,” kata Fitri.

Ia mengaku telah melunasi iuran perawatan untuk satu tahun penuh. Namun, hingga kini, konblok yang disebut telah dibayarnya belum terpasang. Kondisi makam keluarganya pun dinilai belum mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya.

Fitri menyatakan memiliki kuitansi pembayaran dan kartu iuran kebersihan makam sebagai bukti. Ia juga mengaku telah menyampaikan keluhan kepada dua pihak yang disebutnya sebagai Pak T dan Pak F. Namun, menurut Fitri, keluhan tersebut belum mendapat tanggapan.

“Saya sudah bayar biaya rumput nisan dan konblok plus iuran perawatan setahun penuh, tapi kenyataannya konblok tidak terpasang dan makam tidak terawat. Saya lapor ke Pak T dan Pak F, tapi tidak direspons. Mohon dinas untuk menindaklanjuti,” tuturnya.

Keluhan tersebut perlu ditindaklanjuti untuk memastikan kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan warga dan layanan yang diterimanya.

Klarifikasi juga diperlukan untuk mengetahui pihak penerima pembayaran, dasar penarikan biaya, serta alasan fasilitas yang disebut telah dibayar belum terpasang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangsel, Agus Mulyadi, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan terkait keluhan tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, tanggapan Agus masih ditunggu untuk memperoleh penjelasan mengenai persoalan tersebut.

Editor : Doni Marhendro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network