Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Negara Rugi Rp 18 Milyar, IACN Minta Kejagung Segera Eksekusi Koruptor Kulit Buaya
Advertisement . Scroll to see content

Menegangkan Detik-detik DPO Tersangka Bank Plat Merah Ditangkap Tim TABUR Kejati Sumsel

Jum'at, 19 Januari 2024 | 12:42 WIB
  • author hasiholan

JAKARTA, iNewsTangsel - Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib, bertempat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang,  Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim TABUR KEJATI SUMSEL berhasil mengamankan Tersangka AT.

AT merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut