JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Denny Indrayana mendukung langkah tegas pemerintah untuk memberantas mafia tanah.
Dia menjelaskan mafia tanah membuat nasib rakyat menjadi tak menentu, seperti di Kalimantan Selatan. Mafia tanah untuk perkebunan kelapa sawit dan mafia lahan untuk tambang batubara.
Denny mengatakan hal tersebut tidak terlepas dari salah satu pengusaha tambang di Kalimatan Selatan yang dengan seenaknya merebut lahan rakyat maupun pengusaha lain dengan menggunakan tiga cara.
"Jadi 3 caranya, satu di kriminalisasi (kalau pengusaha), kedua diintimidasi secara fisik sampai meninggal, ketiga dikasih duit. Jadi kalau engga mempan dengan intimidasi, tidak mempan dengan kriminalisasi dibeli saja," ujar Denny dalam keterangannya yang diterima Jumat (24/6/2022).
Denny mengatakan, dalam beberapa hari terakhir terdapat belasan masyarakat yang mengunjunginya untuk meminta bantuan hukum atas lahan yang digusur oleh perusahaan tersebut.
"Tadi malam ada 15 orang ke kantor saya karena lahanya digusur, ada yang sebulan engga berani pulang karena mereka lapor ke polisi dan polisi manggil mereka di BAP dibalik," ujar pakar hukum ini.
Kejadian tidak mengenakan tersebut bukan hanya terjadi kepada masyarakat, melainkan juga kepada pers. Menurutnya kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung juga dibelenggu oleh perusahaan dan oknum aparat.
Denny melanjutkan, kekuatan dari perusahaan tersebut tidak terlepas daripada orang yang ada dibelakangnya. Oleh karena itu, dia berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan tepat.
"Mereka yang salah harusnya dihukum dong, jangan biarkan mereka diatas hukum lah, kan tata kelolanya harus bagus berarti kan gak bener, berarti hukum harus tegak, kalau sekarang kan tumpul keatas dan tajam ke bawah," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta