JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan, partainya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 10 Agustus 2022, berbarengan Golkar dan PPP yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
“Insya Allah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan. Ini yang harus terus kita jaga, di awal, di tengah dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid. Kita ingin bangsa ini guyub, rukun, bersatu. Itu tujuan dan cita-cita besarnya," kata Ketum PAN Zulkifli Hasan kepada pers di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Zulhas begitu ia disapa melanjutkan saat ini PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu. Menurutnya, PAN juga telah melampaui persyaratan verifikasi pendaftaran parpol sesuai Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.
"PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai pasal 173 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100% di tingkat provinsi, 100% di tingkat kabupaten/kota, kalau di UU hanya 75% setiap provinsi, dan 100% di tingkat kecamatan, kalau di UU hanya 50% di setiap kabupaten/kota. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern," tegas dia.
Zulhas menegaskan, parpolnya saat ini sedang merekrut bakal calon legislator (caleg) tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Dia mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta