Di mana dia diharuskan untuk memberikan mobil, uang dan rumah sesuai dengan kesepakatan.
"Terus yang kedua diwajibkan untuk mematuhi apa yang sudah mereka sepakati antara lain bahwa Kang Sule itu memberikan satu mobil Alphard, mobil Mazda dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam itu sebesar Rp25 juta per bulan," jelas Bahyuni.
"Kemudian rumah juga itu diberikan kepada ibu Nathalie. Itu poinnya yang sudah diberikan majelis hakim hari ini," tambahnya.
Bahyuni pun memastikan baik Nathalie dan Sule akan mematuhi keputusan majelis hakim tersebut.
Keduanya juga tidak merasa keberatan dengan kesepakatan yang telah dibuat. "Karena para pihak sudah sepakat, tidak ada keberatan," ujar Bahyuni.
Nathalie melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022
Nathalie Holscher dan Sule menikah pada 15 November 2020. Dari pernikahannya, mereka dikaruniai satu orang putra bernama Adzam Andriansyah Sutisna yang kini baru berusia 7 bulan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta