get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi Kuat GPFI-BPOM untuk Akses Obat yang Lebih Baik

Pelaku Usaha Farmasi Dukung Pemerintah Beri Kemudahan Regulasi untuk Ketersedian Obat Nasional

Kamis, 15 September 2022 | 10:52 WIB
header img
Sejumlah pelaku usaha farmasi mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait dengan kemudahan regulasi dalam rangka ketersediaan obat nasional. Foto: Dok

“Ini sudah mendapat suport dari pemerintah. Namun harga juga harus konsider supaya para pelaku usaha farmasi bisa untung di ruang bisnis. Harga jangan terlalu ditekan, sebab jika harga terlalu ditekan akan menghambat perkembangan industri farmasi dalam negeri,” ucapnya.

Ari mengatakan, anggota Gakeslab rata-rata adalah pedagang. Saat pembelian alat kesehatan di Cina, India atau di Korea tentunya dicari discount yang paling besar. Kemudian dijual sesuai barang yang laku saja. Hal itu bagi dia sangat berbahaya bagi ketahanan kesehatan. 

“Nah dengan adanya pandemi ini mereka (pengusaha farmasi) switching yang semula pedagang menjadi industrial. Ini terjadi karena pemerintah saat ini sangat support dalam memberikan kemudahan izin edar. Terlebih dengan adanya OSS, tentunya sangat mempercepat dalam proses perizinan itu sendiri,” terangnya. 

Sebelumnya, sejumlah industri farmasi berharap agar pemerintah menyiapkan kebijakan pendukung untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Sebab bahan baku industri farmasi domestik saat ini masih ditopang pasokan impor hingga 90%. 

Selain itu, Indonesia masih menjadi importir bahan farmasi aktif (API) sebagai bahan baku. Oleh karenanya perlu adanya industri API di dalam negeri. 

Berdasarkan catatan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), industri farmasi tumbuh positif sekitar 7,06% dalam empat tahun terakhir. Namun pada 2017, pertumbuhan industri farmasi sempat terkoreksi menjadi 3,48%. Pada kuartal I 2020, pertumbuhan industri farmasi dilaporkan minus 1,2%. Sepanjang 2019, industri farmasi berhasil mencatatkan penjualan sekitar Rp 80 triliun.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut