Tak Terima Putusan Cerai, Tergugat Hajar Hakim dan Istri Pakai Kursi
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 10:11 WIB
"Suaminya ingin rukun lagi, oleh pengadilan diputus cerai, dia marah sama istrinya, memukul istrinya, hakim itu kena efek negatif pemukulan istri itu," kata Humas Pengadilan Agama Lumajang, Anwar, Jumat (21/10/2022).
Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso mengatakan terduga pelaku sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta