get app
inews
Aa Text
Read Next : Saatnya Senator Muda Pimpin DPD RI, Suara Mayoritas akan Aklamasi Pilih Sultan B Najamuddin

Ketua DPD RI: Keadilan dan Kemiskinan yang Dirasakan Rakyat karena Pancasila Ditinggalkan

Selasa, 13 Desember 2022 | 13:08 WIB
header img
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, kemiskinan dan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat karena Pancasila ditinggalkan. Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, dirinya sudah mendatangi lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia. 

Hasilnya, dia menemukan persoalan yang hampir sama: Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat daerah dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan. 

"Sudah sering saya katakan. Penyebab persoalan tersebut ada di hulu. Ada di koridor fundamental. Yaitu Konstitusi kita yang telah meninggalkan konsep yang didisain para pendiri bangsa. Yang telah meninggalkan Pancasila," ujar LaNyalla. 

Ada dua sistem ekonomi yang bisa dipilih. Mau memperkaya segelintir orang. Atau memperkaya negara untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sistem demokrasi yang dipilih para pendiri bangsa adalah sistem terbaik untuk Indonesia. Karena demokrasi yang berkecukupan. Lengkap. Semua elemen ada di Lembaga Tertinggi. Ada wakil parpol, ada wakil daerah, ada wakil golongan. 

"Para pendiri bangsa sudah mengingatkan. Sistem demokrasi liberal ala barat, tidak cocok untuk Indonesia. Apalagi menjabarkan ideologi individualisme dan liberalisme. Karena hanya akan memberi karpet merah bagi neoliberalisme yang berwatak kapitalis predatorik," tuturnya. 

Karena membiarkan hal itu, artinya kita memberi ruang bagi neo kolonialisme dalam bentuk baru. Itu artinya kita telah membegal tujuan dari lahirnya bangsa dan negara ini. Seperti tertuang dalam naskah Pembukaan Konstitusi kita.

"Sudah sering saya katakan. Saya telah sampai pada suatu kesimpulan. Bahwa bangsa ini harus kembali ke Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Untuk kemudian kita sempurnakan bersama kelemahannya. Dengan cara yang benar. Yaitu dengan teknik addendum. Bukan diganti total 95 persen isinya, dan menjadi Konstitusi baru," kata LaNyalla. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut