JAKARTA, iNewsTangsel.id-- Pandemi Covid-19, memaksa semua organisasi untuk beradaptasi agar kinerjanya tetap efektif di tengah pembatasan sosial dan keterbatasan sumberdaya. Demikian halnya dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Sebagai lembaga negara yang dimandatkan untuk menegakkan hukum, memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, serta perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, tak luput dari tuntutan untuk beradaptasi.
Terdapat dua faktor utama yang mempengaruhi performa organisasi, yaitu strategic planning dan strategic transformation. Strategic planning bermakna perencanaan yang didalamnya terdapat target capaian kinerja. Sementara strategic transformation merujuk pada transformasi organisasi pada aspek-aspek yang dinilai strategis untuk mendukung meningkatnya efektifitas kinerja di masa Pandemi.
Dalam sidang doktoral, analis Keamanan dan intelijen Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan bahwa faktor perencanaan strategis dan transformasi organisasi menjadi faktor penentu yang menyebabkan pencapaian kinerja organisasi. Dalam hal ini Korp Lalu Lintas POLRI.
Editor : Solla