get app
inews
Aa Read Next : Alyssa Soebandono Hamil Anak Ketiga, Ingat Ya Konsumsi Asam Folat Jangan Asam Sulfat!

Genjot Perawan Cantik hingga Hamil, Oknum Polisi Ini Tak Ada Ampun Bakal Dipecat

Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:38 WIB
header img
Perawan cantik digenjot oknum polisi Briptu RA hingga hamil bakal menerima hukuman tegas dipecat.(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BANJARMASIN, iNewsTangsel.id - Perawan cantik digenjot oknum polisi Briptu RA hingga hamil bakal menerima hukuman tegas dipecat. Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Djaka Suprihanta, menegaskan Briptu RA, yang merupakan oknum polisi yang dilaporkan menghamili seorang gadis cantik di Banjarmasin, akan dikenakan sanksi terberat, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.

"Ia akan diproses dan terus diperiksa, saat ini sedang ditahan alias ditempatkan khusus (patsus) di Polresta Banjarmasin," ujar Djaka seperti dilansir dari Antara, pada Jumat (19/5/2023).

Djaka menyatakan bahwa jika hasil pemeriksaan dan semua bukti mengarah pada pelanggaran serius, maka kasus ini dapat diajukan ke sidang kode etik Polri untuk menjalankan Komisi Kode Etik Profesi Polri dalam menegakkan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Terkait kasus yang mencuat ini, Djaka juga kembali mengingatkan seluruh anggota Polri di Polda Kalimantan Selatan untuk tidak melakukan pelanggaran apa pun, sekecil apapun.

Bagi mereka yang merusak reputasi institusi Polri, mereka harus siap menerima sanksi berat berupa pemecatan dari keanggotaan sebagai polisi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut