Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polek Kembangan. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, seorang pria dengan inisial A (23) ditemukan tewas tergeletak di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lapangan Tenis, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa (23/5/2023) dini hari. Kejadian ini membuat sejumlah warga heboh karena tubuh pria tersebut mengeluarkan darah.
Yono (37), pemilik rumah kontrakan, mengatakan bahwa jenazah pria yang mengenakan kaos hitam tersebut tergeletak di teras kontrakannya sekitar pukul 1.30 WIB. Sebelum tergeletak, istrinya sempat mendengar suara keras seperti ada barang yang jatuh.
"Saya sempat melihat dari jendela, dia terlihat seperti sedang mengalami sakaratul maut (keadaan korban)," ujarnya saat ditemui oleh wartawan pada Selasa (23/5/2023).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta