get app
inews
Aa Read Next : Ruben Onsu Tak Sertakan Hak Asuh Anak dan Harta Gana-gini 

Desta dan Natasha Rizky Resmi Cerai, Hak Asuh Anak Dirawat Ibu

Senin, 19 Juni 2023 | 11:27 WIB
header img
Desta dan Natasha Rizky pada hari Senin (19/6/2023) resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan bersidang dan menetapkan putusan. Foto:IG

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Desta dan Natasha Rizky pada hari Senin (19/6/2023) resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan bersidang dan menetapkan keputusan sidang gugatan perceraian. Desta diketahui bernama asli Deddy Mahendra 

Berdasarkan putusan tersebut, Desta dan Natasha Rizky  tidak lagi berstatus suami istri. Kuasa hukum Desta, Hendra K Siregar, menegaskan bahwa kedua belah pihak tidak akan mengambil langkah hukum apa pun.

Hal ini karena Desta dan Caca telah sepakat untuk bercerai dengan baik melalui proses sidang tersebut.

"Sejauh ini, semuanya telah disepakati. Apa yang diputuskan hari ini, itu adalah putusannya. Tidak ada lagi hal lain di luar itu semua. Hari ini sudah jelas karena itulah kesepakatan mereka," kata Hendra K Siregar setelah persidangan pada Senin (19/6/2023).

Pihak Desta juga berkomitmen untuk tidak merespons isu apa pun yang telah mempengaruhi masalah rumah tangganya.

"Tentang isu-isu, saya tidak ingin menanggapinya. Nanti semakin menjadi-jadi," kata Hendra.

Hal yang sama juga disampaikan oleh pihak Natasha Rizky. Dolly Siregar, sebagai kuasa hukum, menyatakan bahwa hak asuh anak jatuh pada kliennya namun tetap akan diurus bersama-sama dengan Desta.

"Mengenai anak, hal-hal lain tidak mungkin kita sebutkan. Kesepakatan mengenai anak berada di pihak Caca, tetapi Desta juga akan ikut mengurus bersama-sama," ucap Dolly Siregar.

"Rumah ada dua, jadi satu-satu," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut