JAKARTA, iNewsTangsel.id - Ruben Onsu atau Ruben Samuel Onsu secara mendadak melayangkan gugatan cerai terhadap Sarwendah Tan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Juni 2024 kemarin.
Informasi terkait gugatan cerai Ruben Onsu tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkas terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Terkait gugatan itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan kalau perceraian dilayangkan Ruben itu tak menyertakan hak asuh anak.
"Perceraian untuk hak asuh anak tidak ada," ujar Tumpanuli Marbun kepada awak media, Rabu (12/6/2024).
Bukan cuma itu Tumpanuli juga menerangkan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Ruben Onsu pun tak menyertakan harta gana-gini. Sehingga diartikan bahwa keputusan ayah tiga anak itu hanya sebatas perceraian semata.
"(Gono gini) tidak ada," ucap Tumpanuli Marbun menambahkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta