Ibu Hamil Muda Babak Belur Dihajar Suami di Serpong
Jum'at, 14 Juli 2023 | 22:57 WIB
Siswanto melanjutkan bahwa penyidik masih menunggu hasil visum korban. Sementara itu, status pelaku sudah dinaikkan menjadi tersangka dalam proses penyidikan. Ia juga tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak korban mengenai kejadian yang dialami.
"Tentu saja, korban dan orang tua korban akan menyebut lukanya sebagai luka berat. Itulah yang masyarakat akan katakan berdasarkan foto-foto tersebut. Namun, kategori luka berat diatur dalam pasal yang ada dalam KUHP," tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta