get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Temuan Perkumpulan Telapak Terkait Dampak Pertambangan di Pulau Obi

DPD Diusulkan Dibubarkan, Jimly Ashiddiqie: Tidak Jauh Beda dengan LSM

Rabu, 16 Agustus 2023 | 15:03 WIB
header img
Lembaga DPD diusulkan dibubarkan melalui amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Menurut anggota DPD Jimly Ashiddiqie,  lembaga DPD memiliki kesamaan atau tak jauh beda dengan LSM. Foto/Istimewa

"Dengan cara ini, DPD dapat digabungkan ke dalam DPR. Ini akan memberi DPD fungsi yang lebih bermanfaat. Saya sudah berada di sini selama empat tahun, rasanya seperti bekerja di LSM. DPD hanya memberikan saran, pertimbangan, dan usulan, tetapi tidak pernah dihiraukan," jelaskan Jimly.

"Jadi, DPD tidak memiliki keputusan meskipun ia merupakan lembaga resmi. Oleh karena itu, perlu dievaluasi, mungkin lebih baik kalau ia dibubarkan saja? Kehadirannya sama saja dengan ketiadaannya. Mengapa tidak dihapus saja? Kemudian masukkan dalam struktur DPR sehingga wakil daerah dan aspirasi daerah dapat mempengaruhi semua fungsi legislasi, pengawasan, dan alokasi anggaran negara. Ini akan membawa perubahan dalam struktur parlemen Indonesia," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut