Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Cisadane Jatuh dari Jembatan Grendeng
Advertisement . Scroll to see content

Plastik Dinilai Cemari Alam, Puskesmas Periuk Jaya Berlakukan Kantong Ramah Lingkungan per Bulan Ini

Senin, 04 September 2023 | 11:59 WIB
  • author Tri Handiyatno
Plastik Dinilai Cemari Alam, Puskesmas Periuk Jaya Berlakukan Kantong Ramah Lingkungan per Bulan Ini
Kepala Puskesmas Periuk Jaya, dokter Setyawan meminta masyarakat menggunakan kantong ramah lingkungan.

TANGERANG, iNewsTangsel.id- Pusat Kesehatan Masyarakar (Puskesmas) Periuk Jaya, Kecamatan Periuk mengurangi kantong plastik sebagai tempat obat mulai 1 September 2023. 

Langkah ini guna menurunkan jumlah penggunaan kantong plastik yang mencemari lingkungan. 

"Dalam aturan ini masyarakat diminta untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih dengan kantong yang ramah lingkungan atau kantong alternatif dari bahan lokal dan alami,” kata Kepala Puskesmas Periuk Jaya, dokter Setyawan, Jumat (1/9/2023).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 menyebutkan limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. 

Padahal, sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama, bahkan ratusan tahun untuk bisa terurai. 

"Betapa tidak, berbagai senyawa kimia yang terkandung di dalamnya bisa menimbulkan beragam masalah kesehatan bagi manusia," ujarnya. 

Setiawan berharap aksi kecil ini bisa semakin konsisten diterapkan di Puskesmas Periuk Jaya. 

Namun, ini diinginkan menjadi inspirasi di seluruh Puskesmas di Kota Tangerang. 

*Kepedulian pada pengurangan sampah bisa merambah ke puskesmad, dimana biasanya dicanangkan di sekolah atau pusat perbelanjaan," ujarnya. 

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut