TANGERANG, iNewsTangsel.id- Pusat Kesehatan Masyarakar (Puskesmas) Periuk Jaya, Kecamatan Periuk mengurangi kantong plastik sebagai tempat obat mulai 1 September 2023.
Langkah ini guna menurunkan jumlah penggunaan kantong plastik yang mencemari lingkungan.
"Dalam aturan ini masyarakat diminta untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai dan beralih dengan kantong yang ramah lingkungan atau kantong alternatif dari bahan lokal dan alami,” kata Kepala Puskesmas Periuk Jaya, dokter Setyawan, Jumat (1/9/2023).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 menyebutkan limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun.
Padahal, sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama, bahkan ratusan tahun untuk bisa terurai.
"Betapa tidak, berbagai senyawa kimia yang terkandung di dalamnya bisa menimbulkan beragam masalah kesehatan bagi manusia," ujarnya.
Setiawan berharap aksi kecil ini bisa semakin konsisten diterapkan di Puskesmas Periuk Jaya.
Namun, ini diinginkan menjadi inspirasi di seluruh Puskesmas di Kota Tangerang.
*Kepedulian pada pengurangan sampah bisa merambah ke puskesmad, dimana biasanya dicanangkan di sekolah atau pusat perbelanjaan," ujarnya.
Editor : Mochamad Ade Maulidin