Kebakaran di Perumahan Triraksa Village 2, Api Berhasil Dipadamkan Satpol PP dan Damkar Tangerang

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan masyarakat atas pembakaran ilalang di suatu lahan.
Pasalnya, ini berakibat kebakaran di Perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa, Minggu (3/8/2023).
"Petugas kami langsung meninjau lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang untuk mengatasi kebakaran tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, Minggu (3/8/2023).
Saat petugas Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi segera memadamkan kobaran api dengan air yang dibawa oleh mobil Damkar
"Api berhasil dipadamkan dan berjalan dengan aman dan lancar. Pemicu kebakaran tersebut, diduga lahan dalam kondisi tandus/kering, api berasal dari pembakaran ilalang," ucapnya.
Agus Suryana memonta masyarakat agar melaporkan pembakaran sampah atau sejenisnya di sembarang lahan tanpa izin.
Hal ini akan disikapi petugas dengan memberikan teguran kepada pelaku karena rentan memicu kebakaran.
Satpol PP Kabupaten Tangerang meminta pemerintahan desa/kecamatan mensosialisasi dan mengawasi bagi warganya yang melakukan pembakaran di area lahan.
"Kewaspadaan terhadap potensi kebakaran mesti ditingkatkan, terlebih pada musim kemarau seperti sekarang ini," tuturnya.
Editor : Mochamad Ade Maulidin