Pak Haji mengaku sebelumnya memiliki hubungan yang baik dengan tersangka I. "Pada tahun 2015, saya pertama kali mengenal Pak Irwan (sutradara) dalam sebuah acara pengajian. Selama saya mengenalnya, saya selalu dihubungkan oleh teman-teman di lingkungan yang baik, dan saya selalu menganggapnya sebagai orang baik. Saya sama sekali tidak menduga bahwa hal seperti ini akan terjadi," tambahnya.
Selanjutnya, Pak Haji menjelaskan bahwa tersangka I mulai menyewa rumahnya pada tanggal 31 Januari 2023 dengan alasan untuk keperluan kantor dan tempat tinggal.
Seperti yang diketahui, polisi telah mengungkap adanya produksi film porno di tiga lokasi di kawasan Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Selain itu, sejumlah artis, model, dan selebgram juga terlibat dalam produksi film porno yang diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Terdapat 12 pemeran wanita, yaitu VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB, serta 5 pemeran pria, yaitu BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta