TANGERANG SELATAN, iNewsTangsel.id - Inilah profil dan biodata lengkap Lettu Arh AAP, oknum perwira TNI AD yang diduga cabuli 7 Prada Yonarhanud 1 Kostrad. Jauh sebelum kasus ini mencuat, pelaku sempat mengaku ingin bunuh diri.
Lettu Arh AAP diduga melakukan kasus pencabulan dan pelecehan seksual terhadap Prajurit Tamtama Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Ketujuh korban aksi LGBT Lettu Arh AAP tersebut semuanya berpangkat Prajurit Dua atau Prada. Mereka berinisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Pencabulan tersebut kerap dilakukan Lettu Arh AAP di saat para korbannya sedang tertidur di barak dan di Mess Perwira Remaja Yonarhanud Kostrad yang terletak Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Setelah dilaporkan, Lettu Arh AAP melarikan diri saat diperiksa Sat Intel Kostrad dengan cara menjebol jendela, pada 16 Spetember 2023. Ia diduga takut dengan proses hukum atas perbuatan kejinya tersebut.
Meski begitu, kini Lettu Arh AAP akhirnya menyerahkan diri dan ditahan Denpom 1/Jaya Tangerang.
Profil Lettu Arh AAP
Berdasarkan hasil penelusuran tim iNewsTangsel, disebutkan bahwa Lettu Arh AAP kelahiran7 Agustus 1992. Ia merupakan Abituren Akademi Militer (Akmil) tahun 2017 dari kecabangan Arhanud.
Terduga pelaku saat ini diketahui menjabat sebagai Komandan Baterai C Batayon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/PUrwa Bajra Cakti/Divisi Infanteri 1 Kostrad.
Sebelum masuk Akmil, Lettu Arh AAP sempat sekolah SMP di Cimahi lalu melanjutkan SMA di Bandung. Terduga pelaku kemudian melanjutkan pendidikannnya ke Akademi Militer (Akmil) Magelang jurusan Elektro Pertahanan tahun 2012 lalu lulus di tahun 2017.
Saat masih SMA, Lettu AAP sempat memosting tulisan mengejutkan di laman Facebooknya pada bulan Desember 2012.
Dalam laman Facebooknya, Lettu AAP mengungkapkan ingin mengakhiri hidupnya. Meski begitu, tak dijelaskan apa penyebabnya ia ingin bunuh diri.
"Kalau bunuh diri dihalalkan oleh agama, pingin bunuh diri ajalah," tulisnya.
Profil Lettu Arh AAP oknum perwira TNI AD diduga cabuli 7 Prada Yonarhanud Kostrad, pelaku pernah ingin bunuh diri. Foto: Facebook
Menanggapi kasus pencabulan oleh Lettu AAP kepada 7 remaja Yonarhanud Kostrad ditanggapi serius oleh Komandan Yonarhanud.
Letkol Arh Pramono selaku Danyonarhanud 1/PBC/1 Kostrad memerintahkan Lettu Arh Fajrihan Dihara Aristyoko, Pasiintel Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad untuk melaksanakan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta.
"Saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan," tutur Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, saat dimintai konfirmasi pada Kamis (21/9/2023).
Saat ini, Lettu AAP oknum Perwira TNI AD tersebut saat ini ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Apabila terbukti melakukan tindakan asusila, Hendhi menegaskan bahwa Lettu AAP akan menghadapi hukuman pemecatan dari dinas keprajuritan serta tindakan hukum pidana.
"Jika terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer selain hukuman atas tindakan asusilanya," pungkasnya.
Editor : Hikmatul Uyun