TANGERANG, iNewsTangsel.id - Seorang polisi anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Bripka TF diancam dibunuh oleh 3 orang saat melintasi Tol Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Korban diminta uang tebusan oleh pelaku sebesar Rp 500 juta jika ingin nyawanya selamat.
“Uang itu untuk mengganti korban penipuan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat konferensi pers, Rabu (8/11/2023).
Pengakuan pelaku kepada korban yang meminta uang tebusan untuk mengganti penipuan inilah yang membuka tabir modus pelaku.
Al, salah seorang pelaku merasa dendam dan sakit hati dengan istri Bripka TF. Istri korban disebut telah membocorkan alamat dan tempatnya bekerja kepada korban penipuan sehingga pelaku dicari-cari orang.
"Menurut tersangka, istri korban ini telah memberitahukan tempat tinggal, alamat bekerja (tersangka), kepada orang yang sedang mencari tersangka AI terkait atas dirinya menerima sejumlah uang untuk memasukkan orang bekerja di dinas perhubungan," bebernya.
Atas dasar itulah AI kemudian merencanakan percobaan pembunuhan terhadap Bripka TF dengan menjebaknya. Korban diajak menemui rekan bisnis.
Namun, saat mobil melintasi tol Tanah Tinggi Kota Tangerang, korban diancam dibunuh setelah sebelumnya dijerat dengan kabel ties.
"Karena korban berontak, sehingga tersangka S melalui sisi tengah jok mobil berpindah ke depan korban dan menindih tubuh korban dengan tangan, badan, dan kaki tersangka S," ujarnya.
Korban kemudian sepakat untuk menyerahkan uang yang diminta pelaku sehingga akhirnya dilepaskan. Selanjutnya, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi kemudian menangkap AI beserta dua rekannya yang turut serta dalam aksi kejahatan tersebut.
Editor : Hasiholan Siahaan