get app
inews
Aa Text
Read Next : Hakim Pengawas Dianggap Memaksakan Kehendak, Kuasa Hukum Pilih Walk Out

AKPI Gelar Pendidikan, Kupas Tuntas Tugas dan Kewenangan Pengurus PKPU

Selasa, 19 Desember 2023 | 13:30 WIB
header img

"Bahwa pengurus itu bukan hanya soal kewenangan menjadi seorang pengurus tapi bisa juga mitra yang baik bagi dunia usaha. Punya kemampuan untuk menjadi mitra. Sensible dengan keberlangsungan usaha para pebisnis, mengerti secara makro bagaimana perekonomian berjalan sekaligus menjaga ada kepentingan nasional daripada sekedar bertugas sebagai pengurus PKPU," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Sertifikasi AKPI sekaligus narasumber Pendidikan Lanjutan AKPI, GP Aji Wijaya menyampaikan bahwa sesuai amanat UU PKPU dan Kepailitan menegaskan tujuan  PKPU adalah tercapainya perdamaian yang atas dasar itulah maka Pengurus jangan sampai bertugas melebihi wewenang dan kapasitasnya.

Aji juga mengingatkan bahwa karena hal Pailit memiliki dampak yang sangat besar maka semestinya pihak-pihak yang bertugas harus dapat bertugas dengan penuh integritas.

"Hakikatnya di situ yang harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas," ungkapnya.

Ketua Panitia Pendidikan Lanjutan AKPI James Peter Nico Christian Paath merasa bersyukur atas antusiasme peserta untuk mengikuti pendidikan lanjutan ini. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut