Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi, KPK Biarkan MLN Bebas Melenggang
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Rabu, 20 Desember 2023 | 13:47 WIB
  • author hasiholan
Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA, iNewsTangsek.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Tiga orang saksi tersebut, SHN selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna, HM selaku Pegawai Balai Pelaksanaan Jalan Nasional II Medan tahun 2018 dan FA selaku Kepala Seksi Perencanaan dan Pemantauan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh tahun 2018. 

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut