get app
inews
Aa Read Next : Pasutri Terjatuh dari Motor Tertimpa Baliho Prabowo-Gibran Dekat Pondok Indah Mall

Pasutri Nonton Film Porno, Ulama: Maka Sama Saja Mematikan Syahwatnya Kepada Pasangan yang Halal

Sabtu, 30 Desember 2023 | 14:22 WIB
header img
Ustaz Khalid Basalamah menegaskan Barang siapa yang nonton film porno, walaupun dengan pasangan suami istri yang sah dan halal maka itu sama saja  mematikan syahwatnya kepada pasangannya yang sudah sangat jelas halal. (Foto: YouTube Ustadz Khalid Basalamah Official)

PAMULANG, iNewsTangsel.id - Nonton film porno dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang sah dengan alasan untuk meningkatkan gairah bagaimana hukumnya?

Barang siapa yang nonton film porno, walaupun dengan pasangan suami istri yang sah dan halal maka itu sama saja  mematikan syahwatnya kepada pasangannya yang sudah sangat jelas halal. Hal ini disampaikan Ustaz Khalid Basalamah dikutip dari kanal YouTube Lentera Islam.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan hukumnya haram menonton film porno apalagi dengan beralasan meningkatkan gairah, maka hal itu bukan caranya

Nonton film porno dianggap sebagai perbuatan yang jelas-jelas dilarang dalam ajaran agama Islam. Beliau menjelaskan bahwa ini merupakan larangan yang tegas. Jika ada yang berargumen bahwa menonton film tersebut untuk meningkatkan gairah syahwat, itu bukanlah cara yang tepat.

Para ulama menegaskan bahwa siapapun yang menonton film porno, bahkan dengan pasangan sahnya, itu hanya akan mengurangi gairahnya terhadap pasangannya yang sah menurut agama.

Ustaz Khalid Basalamah menegaskan bahwa menurut syariat, hal ini dianggap haram. Tidak dibolehkan bagi seseorang untuk melakukan hubungan intim sambil membayangkan orang lain. Baik laki-laki yang membayangkan perempuan lain ataupun sebaliknya, semuanya dianggap sebagai perbuatan yang dilarang dalam agama.

Dia menegaskan bahwa berfantasi dengan hal-hal yang tidak halal dianggap sebagai tindakan yang tidak diperbolehkan. Membayangkan sesuatu dan berharap hal tersebut terjadi adalah perbuatan yang diharamkan.

Ustaz Khalid juga menjelaskan bahwa seharusnya semua orang menyadari bahwa produksi film porno selalu mencari orang-orang yang memiliki penampilan menarik, baik secara fisik maupun wajah. Hal ini dilakukan agar film tersebut dapat laku di pasaran.

Jika seandainya melihat seseorang lawan jenis, laki-laki melihat perempuan di film porno itu yang tidak dimiliki oleh istrinya; mungkin warna kulit, postur tubuh, paras wajah, bentuk atau panjang pendek rambut, pakaian, cara berbicara; dan itu tidak dimiliki pasangannya, hal yang akan terjadi adalah membenci pasangannya. Jadi gairah yang seharusnya ada di pasangan halalnya itu hilang.

"Bagaimana Anda tidak cemburu, membiarkan istri melihat kemaluan laki-laki lain di film porno. Bagaimana bisa itu terjadi. Membiarkan dia menonton, dan pada saat dia mendapatkan kemaluan laki-laki itu berbeda, warna kulitnya berbeda, mungkin ada bulu dadanya, mungkin ini, mungkin itu, kira-kira apa yang akan terjadi pada istri Anda? Tambah benci kepada Anda, tidak akan suka dia," papar Ustadz Khalid Basalamah.

Sementara kata para ulama, tambah dia, hubungan biologis suami istri, ciumannya, sentuhannya, meletakkan kemaluan di kemaluan, kata para ulama itu adalah sesuatu yang fitrah, telah Allah Subhanahu wa ta'ala ciptakan. Layaknya manusia tahu kalau makan melalui mulut. Maka harus tahu syahwatnya dilampiaskan kepada pasangannya yang halal.

"Antum enggak mungkin meletakkan makanan di kuping, karena sudah fitrah melalui mulut. Seperti itu hubungan biologis. Orang tahu meletakkan makanan, di mana dia meneguk air, yang mana anggota tubuhnya akan menghirup udara, yang mana yang akan mendengar. Dia sudah tahu," ujarnya.

Begitu juga dengan fitrah. Berlanjutnya keturunan manusia dari hubungan biologis. Itu alami. Jadi sangat salah, fatal pemahaman orang kalu menganggap menonton film porno bisa membantu gairah. Padahal sebenarnya akan merusak.

Makinjauhi film porno, maka akan makin menikmati apa yang ada di hadapan. Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut