BALI, iNewsTangsel.id - Pasangan suami istri warga negara Belanda dengan inisial MR (51) dan MN (50) mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Singaraja-Buleleng Kilometer 26,2, Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Dalam insiden tersebut, suami, MR, meninggal dunia di lokasi kejadian pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 14.00 Wita. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Minggu (14/1/2023), mengungkapkan bahwa kedua korban merupakan pasangan suami istri asal Belanda. MN (istri) selamat namun mengalami luka-luka dan sedang dirawat di rumah sakit.
Pada saat kejadian, kedua korban menggunakan sepeda motor Yamaha Nuvo DK 4613 VV, melaju dari arah timur ke barat atau menuju Gerokgak. Diduga korban meningkatkan kecepatan motornya untuk mendahului sepeda motor di depannya, namun mengambil haluan terlalu ke kanan.
Dari arah berlawanan, muncul mobil minibus Isuzu DK 7554 UU yang dikemudikan oleh I Nyoman Dandra (60). Sayangnya, motor korban seketika bertabrakan dengan bagian depan minibus tersebut. Akibatnya, kedua korban terpental ke jalan raya.
Korban MR meninggal dunia di lokasi kejadian dengan cidera kepala berat (CKB), patah pada kaki kanan, dan luka lecet pada wajah. Sementara itu, MN selamat namun mengalami beberapa luka gores. Saat ini, MN masih dirawat di RS Paramasidhi Singaraja.
Diatmika menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kecelakaan yang menyebabkan kematian warga negara asing tersebut. Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng.
"Penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya pengendara motor DK 4613 VV saat mendahului terlalu ke kanan dan menabrak minibus dari arah berlawanan," ucapnya.
Editor : Hasiholan Siahaan