JAKARTA, iNewstangsel - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari melanggar etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dan mengikuti tahapan pemilu.
Menanggapi pernyataan DKPP, calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengaku terkejut.
"Saya juga membaca terkejut juga, kita melihat DKPP menyampaikan bahwa dia melanggar etika," ungkap Ganjar kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Ganjar mengatakan, terkait pelanggaran Ketua KPU atas putusan DKPP, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku. Lebih lanjut Ganjar berharap putusan itu bisa jadi pembelajaran untuk demokrasi Indonesia.
Ganjar menambahkan, jika Mahkamah Konstitusi dan KPU terkena masalah etik, maka apa yang bisa dibanggakan kepada rakyat.
"Wajar kalau kemudian para ilmuwan keluar dari kampus untuk menyatakan keprihatinannya, tokoh agama, tokoh masyarakat civil society juga bicara soal itu, maka ini alot untuk demokrasi kita," tegas Ganjar.
Editor : Hasiholan Siahaan