get app
inews
Aa Read Next : Dukung Kreativitas Generasi Muda di Bidang Fesyen, BINUS University Luncurkan Fashion Program

Ganjar: Kalau Kecurangan Didiamkan, Maka Fungsi Kontrol Enggak Ada!

Senin, 19 Februari 2024 | 23:26 WIB
header img
Sahabat Ganjar komunitas yang dibentuk untuk menggalakkan pola hidup sehat, sukses menyelenggarakan acara kesehatan dan edukasi pangan di Musi Rawas Utara. Foto Ganjar Pranowo saat di Musi Rawas. iNews/Faizal A

JAKARTA, iNewsTangsel - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerukan hak angket kepada partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Ganjar mengajak pendukung AMIN untuk menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Usulan hak angket sudah disampaikan Ganjar kepada partai pengusungnya di DPR, namun harus mendapat banyak dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

Terkait itu, Ganjar sudah mengusulkan kepada PDIP dan PPP dalam rapat internal 15 Februari lalu.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2/2024).

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 harus disikapi serius. DPR diminta memanggil KPU selaku penyelenggara pemilu untuk memberikan penjelasan.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," katanya.

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Dia menilai ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tak bisa didiamkan, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu. Ganjar karenanya mendorong anggota dewan memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," tandasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut