get app
inews
Aa Text
Read Next : Pameran Fotografi 'Pause' Tampilkan Kearifan Budaya Nusantara di Bellevue Art Space

Hak Angket Disebut Cuma Gertakan, Ganjar Respons Begini

Jum'at, 23 Februari 2024 | 21:07 WIB
header img
Praktisi Hukum Franciscus Lamintang menyambut baik rencana Capres 03 Ganjar Pranowo untuk mengajukan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024. Foto Dok iNews.id

JAKARTA, iNewsTangsel - Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo angkat bicara menanggapi pernyataan mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. Sebelumnya, Ganjar menyebut jika wacana hak angket yang dilontarkan Ganjar hanya sebuah gertakan. 

"Kalau saya sebenarnya simpel aja. Angket itu adalah cara terbaik dengan kondisi Pemilu seperti ini," kata Ganjar dalam keterangan resminya, Jumat (23/2/2024).

Ganjar menyatakan jika hak angket Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR adalah cara untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, hak angket itu untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan Pemilu 2024, didasarkan pada dua alasan. Pertama, adalah sistem tabulasi perhitungan suara Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum atau KPU diduga failed atau error.

"Kan ada cerita Sirekap yang failed, ada cerita servernya di Singapura. Sementara KPU mengatakan nggak kok, di tempat kita," kata Ganjar.

Lebih dari itu, kata Ganjar, hak angket juga untuk menyelidiki adanya dugaan kecurangan yang belakangan ramai setelah Pemilu usai digelar. Untuk itu, kata dia, tidak perlu ada yang takut dengan adanya hak angket karena ini demi keadilan Pemilu.

"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini, ya penggunaan hak pengawasan, hak konstitusi dari DPR untuk menyelidiki. Makanya hak angket bisa digunakan, dan itu fair. Jadi enggak perlu takut. Ini biasa saja kok dan pernah terjadi," papar Ganjar.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut