SERPONG, iNewsTangsel.id - Polres Tangerang Selatan segera menetapkan tersangka atas kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus Serpong atau Binus School Serpong. Diduga, lebih dari satu orang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam waktu dekat akan kami infokan. Diduga lebih dari satu orang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi kepada awak media, Selasa (20/2/2024).
Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status laporan korban.
"Rencana kami hari ini kami gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," jelas AKP Alvino Cahyadi.
Terkait keterlibatan anak Vincent Rompies dalam kasus ini, AKP Alvino Cahyadi masih akan mendalaminya.
"Nanti akan kami dalami lagi," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta